JAKARTA, anewsidmedia.com – Aksi penyelundupan Benih Lobster melalui pesawat tujuan Singapura berhasil digagalkan polisi Bandara Soekarno Hatta. Sejumlah Benih Lobster tersebut bahkan senilai Rp11,4 miliar.
Barang bukti diamankan dari dua penumpang yaitu VGS (20) dan MF (50).
Polisi menangkap keduanya karena kedapatan menyelundupkan benih bening lobster ke Singapura melalui Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) pada Minggu, (8/10/2023) siang.
Wakapolres Bandara Soetta AKBP Raden Muhammad Jauhari menjelaskan, keduanya ditangkap di Terminal Keberangkatan Terminal 2F Bandara Soetta.
“Dua tersangka kita amankan berikut barang bukti sebanyak dua koper, yang di dalamnya ada 35 bungkus kantong plastik yang berisi Benih Lobster (jenis pasir) berjumlah 107.800 ekor,” kata Jauhari, Senin (9/10/2023).
Dari 35 bungkus yang dikemas di dua koper tersebut, bila dihitung secara nominal rupiah, harganya mencapai Rp11.426.800.000.
Kedua tersangka penyelundupan, kata Jauhari, merupakan kurir yang diberikan upah dan akomodasi apabila berhasil menyelundupkan Benih Lobster tersebut ke Singapura.
“Dua orang pelaku ini adalah modus sebagai kurir yang mana mereka disuruh membawa koper dan diberi hadiah sebesar Rp10 juta rupiah disiapkan tiket (pesawat) dan disiapkan akomodasi di Singapura,” ungkapnya.
Saat ini, Tim Resmob Polres Bandara Soetta tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku utama dan jaringan penyelundupan Benih Lobster itu. Sebab, pengakuan salah satu tersangka, dia pernah 2 kali berhasil menyelundupkan Benih Lobster ke Singapura.
“Ini yang ketiga, kita tangkap. Kedua tersangka tidak saling mengenal,” kata Jauhari.